tranplantasi organ

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di dalam dunia kedokteran, transplantasi (pencangkokan) dapat diartikan sebagai usaha memindahkan sebagian dari bagian tubuh (jaringan atau organ) dari satu tempat ke tempat lain. Dari pengertian tersebut transplantasi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu  Transplantasi jaringan seperti pencangkokan kornea mata.Transplantasi organ seperti pencangkokan ginjal, jantung, dan sebagainya Berdasarkan hubungan genetik antara donor dengan resipien. Teknik transplantasi, dimungkinkan untuk memindahkan suatu organ atau jaringan tubuh manusia yang masih berfungsi baik, baik dari orang yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, ke tubuh manusia lain. Dalam penyembuhan suatu penyakit, adakalanya transpalntasi tidak dapat dihindari dalam menyelamatkan nyawa si penderita. Dengan keberhasilan teknik transplantasi dalam usaha penyembuhan suatu penyakit dan dengan meningkatnya keterampilan dokter – dokter dalam melakukan transplantasi, upaya transplantasi mulai diminati oleh para penderita dalam upaya penyembuhan yang cepat dan tuntas. Untuk mengembangkan transplantasi sebagai salah satu cara penembuhan suatu penyakit tidak dapat bagitu saja diterima masyarakat luas. Pertimbangan etik, moral, agama, hukum, atau social budaya ikut mempengaruhinya.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang pengertian dari transplantasi?
2.      Apa yang pengertian dari transplantasi Organ dan Jaringan ?



BAB II
PEMBAHASAN
A.  Definisi Transplantasi Organ
Donor organ atau lebih sering disebut transplantasi adalah pemindahan suatu jaringan atau organ manusia tertentu dari suatu tempat ke tempat lain pada tubuhnya sendiri atau tubuh orang lain dengan persyaratan dan kondisi tertentu. Syarat tersebut melipui kecocokan organ dari donor dan resipen. Donor organ adalah pemindahan organ tubuh manusia yang masih memiliki daya hidup dan sehat untuk menggantikan organ tubuh yang tidak sehat dan tidak berfungsi dengan baik apabila diobati dengan teknik dan cara biasa, bahkan harapan hidup penderitan hampir tidak ada lagi. Sedangkan resipien adalah orang yang akan menerima jaringan atau organ dari orang lain atau dari bagian lain dari tubuhnya sendiri. Organ tubuh yang ditansplantasikan biasa adalah organ vital seperti ginjal, jantung, dan mata. namun dalma perkembangannya organ-organ tubuh lainnya pun dapat ditransplantasikan untuk membantu ornag yang sangat memerlukannya. Menurut pasal 1 ayat 5 Undang-undang kesehatan,transplantasi organ adalah rangkaian tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain atau tubuh sendiri dalam rangka pengobatan untuk menggantikan organ dan atau jaringan tubuh. Pengertian lain mengenai transplantasi organ adalah berdasarkan UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, transplantasi adalah tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain atau tubuh sendiri dalam rangka pengobatan untuk mengganti jaringan dan atau organ tubuh yang tidak berfungsi dengan baik.
            Jika dilihat dari fungsi dan manfaatnya transplantasi organ dapat dikategorikan sebagai ‘life saving’. Live saving maksudnya adalah dengan dilakukannya transplantasi diharapkan bisa memperpanjang jangka waktu seseorang untuk bertahan dari penyakit yang dideritanya. 

B.  Klasifikasi Transplantasi Organ
Transplantasi ditinjau dari sudut si penerima, dapat dibedakan menjadi:
1.                     Autotransplantasi: pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain dalam tubuh orang itu sendiri.
2.                     Homotransplantasi : pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh orang lain.
3.                     Heterotransplantasi : pemindahan organ atau jaringan dari satu spesies ke spesies lain.
4.                     Autograft
Transplantasi jaringan untuk orang yang sama. Kadang-kadang hal ini dilakukan dengan jaringan surplus, atau jaringan yang dapat memperbarui, atau jaringan lebih sangat dibutuhkan di tempat lain (contoh termasuk kulit grafts , ekstraksi vena untuk CABG , dll) Kadang-kadang autograft dilakukan untuk mengangkat jaringan dan kemudian mengobatinya atau orang, sebelum mengembalikannya (contoh termasuk batang autograft sel dan penyimpanan darah sebelum operasi ).
5.                     Allograft
Allograft adalah suatu transplantasi organ atau jaringan antara dua non-identik anggota genetis yang sama spesies . Sebagian besar jaringan manusia dan organ transplantasi yang allografts. Karena perbedaan genetik antara organ dan penerima, penerima sistem kekebalan tubuh akan mengidentifikasi organ sebagai benda asing dan berusaha untuk menghancurkannya, menyebabkan penolakan transplantasi .
6.                     Isograft
Sebuah subset dari allografts di mana organ atau jaringan yang ditransplantasikan dari donor ke penerima yang identik secara genetis (seperti kembar identik ). Isografts dibedakan dari jenis lain transplantasi karena sementara mereka secara anatomi identik dengan allografts, mereka tidak memicu respon kekebalan.
7.                     xenograft dan xenotransplantation
Transplantasi organ atau jaringan dari satu spesies yang lain. Sebuah contoh adalah transplantasi katup jantung babi, yang cukup umum dan sukses. Contoh lain adalah mencoba-primata (ikan primata non manusia)-transplantasi Piscine dari pulau kecil (yaitu pankreas pulau jaringan atau) jaringan.
8.                     Transplantasi Split
Kadang-kadang organ almarhum-donor, biasanya hati, dapat dibagi antara dua penerima, terutama orang dewasa dan seorang anak. Ini bukan biasanya sebuah pilihan yang diinginkan karena transplantasi organ secara keseluruhan lebih berhasil.
9.                     Transplantasi Domino
Operasi ini biasanya dilakukan pada pasien dengan fibrosis kistik karena kedua paru-paru perlu diganti dan itu adalah operasi lebih mudah secara teknis untuk menggantikan jantung dan paru-paru pada waktu yang sama. Sebagai jantung asli penerima biasanya sehat, dapat dipindahkan ke orang lain yang membutuhkan transplantasi jantung. (parsudi,2007).
Jika ditinjau dari sudut penyumbang atau donor alat dan atau jaringan tubuh, maka transplantasi dapat dibedakan menjadi :
a. Transplantasi dengan donor hidup
Transplantasi dengan donor hidup adalah pemindahan jaringan atau organ tubuh seseorang ke orang lain atau ke bagian lain dari tubuhnya sendiri tanpa mengancam kesehatan. Donor hidup ini dilakukan pada jaringan atau organ yang bersifat regeneratif, misalnya kulit, darah dan sumsum tulang, serta organ-organ yang berpasangan misalnya ginjal.
b.    Transplantasi dengan donor mati atau jenazah
Transplantasi dengan donor mati atau jenazah adalah pemindahan organ atau jaringan dari tubuh jenazah ke tubuh orang lain yang masih hidup. Jenis organ yang biasanya didonorkan adalah organ yang tidak memiliki kemampuan untuk regenerasi misalnya jantung, kornea, ginjal dan pankreas.

C.  Penyebab Transplantasi Organ
Ada dua komponen penting yang mendasari tindakan transplantasi, yaitu:
1.                        Eksplantasi : usaha mengambil jaringan atau organ manusia yang hiudp atau yang sudah meninggal.
2.                        Implantasi : usaha menempatkan jaringan atau organ tubuh tersebut kepada bagian tubuh sendiri atau tubuh orang lain.
Disamping itu, ada dua komponen penting yang menunjang keberhasilan tindakan transplantasi, yaitu :
1.      Adaptasi donasi, yaitu usaha dan kemampuan menyesuaikan diri orang hidup yang diambil jaringan atau organ tubuhnya, secara biologis dan psikis, untuk hidup dengan kekurangan jaringan atau organ. (anonim,2006)
2.      Adaptasi resepien, yaitu usaha dan kemampuan diri dari penerima jaringan atau organ tubuh baru sehingga tubuhnya dapat menerima atau menolak jaringan atau organ tersebut, untuk berfungsi baik, mengganti yang sudah tidak dapat berfungsi lagi.
Organ atau jaringan tubuh yang akan dipindahkan dapat diambil dari donor yang hidup atau dari jenazah orang baru meninggal dimana meninggal sendiri didefinisikan kematian batang otak. Organ-organ yang diambil dari donor hidup seperti : kulit, ginjal, sumsum tulang dan darah (tranfusi darah). Organ-organ yang diambil dari jenazah adalah : jantung, hati, ginjal, kornea, pancreas, paru-paru dan sel otak.
D. Reaksi Penolakan
Terjadi oleh sel T helper (Saat ini disebut CD4+) resipien yang mengenal antigen MHC allogenic. Sel T helper merangsang sel Tc (T citotoxic atau CD8+) mengenal antigen MHC allogenic untuk membunuh sel sasaran. Sel T helper melalui Limfokin menyebabkan Makrofag dikerahkan akibatnya kerusakan jaringan target. Reaksi yang terjadi mirip dengan Hipersensitivitas tipe IV (Gell dan Coombs) (Kates: 2002): Tipe Reaksi penolakan:
1.      Tipe Reaksi Penolakan Transplantasi Rejeksi Hiperakut : Reaksi penolakan yang terjadi dalam 24 jam setelah transplantasi.
2.      Rejeksi Akut : Reaksi terlihat pada resipien yang sebelumnya tidak tersensitisasi terhadap transplan pada penolakan umum allograft dan pengobatan imunosupresif yang kurang efektif.
3.      Rejeksi Kronis : Hilangnya fungsi organ yang dicangkokkan secara perlahan beberapa bulan-tahun sesudah organ berfungsi normal dan disebabkan oleh sensitivitas yang timbul terhadap antigen transplan atau oleh sebab intoleransi terhadap sel T.

Immunosupressan
Walaupun HLA agak mirip, namun sistem imun resipien dapat berbeda dalam penerimaannya akibatnya dapat terjadi penolakan. Penolakan terjadi setelah beberapa minggu transplantasi. Pemberian Immunosupressan mampu menekan reaksi penolakan ini. Efek negatif : Menekan reaksi imun keseluruhan dan menekan imun terhadap infeksi dari luar. Obat Imunosupressan : Kortikosteroid (misalnya prednison), Azatioprin, Takrolimus, Mikofenolat mofetil, Siklosporin, Siklofosfamid, Globulin anti-limfosit dan globulin anti-timosit dan terakhir Antibodi monoclonal (Baratawidjaja: 2006).

Kompleks Histokompatibilitas Utama
Kompleks Histokompabilitas menurut (bahasa Inggris: major histocompatibility complex atau MHC) adalah sekumpulan gen  yang ditemukan pada semua jenis vertebrata. Gen tersebut terdiri dari ± 4 juta bp yang terdapat di kromosom nomor 6 manusia dan lebih dikenal sebagai kompleks antigen leukosit  manusia (HLA). Protein MHC yang disandikan berperan dalam mengikat dan mempresentasikan antigen peptida ke sel T. (David, 2004).

Struktur protein MHC
a.      Protein MHC kelas I
Protein MHC kelas I ditemukan pada semua permukaan sel berinti. Protein ini bertugas mempresentasikan antigen  peptida ke sel T sitotoksik (Tc) yang secara langsung akan menghancurkan sel yang mengandung antigen asing tersebut. Protein MHC kelas I terdiri dari dua polipeptida , yaitu rantai membrane integrated alfa (α) yang disandikan oleh gen MHC pada kromosom nomor  6, dan non-covalently associated beta-2 mikroglobulin (β2m). Rantai α akan melipat dan membentuk alur besar antara domain  Î±1 dan α2 yang menjadi tempat penempelan molekul MHC dengan antigen protein. Alur tersebut tertutup pada pada kedua ujungnya dan peptida  yang terikat sekitar 8-10 asam amino. MHC kelas satu juga memiliki dua α heliks yang menyebar di rantai beta sehingga dapat berikatan dan berinteraksi dengan reseptor sel T. (Pandjassarame, 2009)
b.      Protein MHC kelas II
Protein MHC kelas I terdapat pada permukaan sel B, makrofag, sel dendritik, dan beberapa sel penampil (antigen presenting cell atau APC) khusus. Melalui protein MHC kelas II inilah, APC dapat mempresentasikan antigen ke sel-T penolong (Th) yang akan menstimulasi reaksi inflamatori  atau respon antibodi. MHC kelas II ini terdiri dari dua ikatan non kovalen polipeptida integrated-membrane yang disebut α dan β. Biasanya, protein ini akan berpasangan untuk memperkuat kemampuannnya untuk berikatan dengan reseptor sel T. Domain α1 dan β1 akan membentuk tempat untuk pengikatan MHC dan antigen (Anthony, 2007).
c.       Gen MHC dan polimorfisme
Pada manusia, gen yang mengkodekan MHC terletak pada kromosom nomor  6 dan terbagi menjadi dua kelas gen, yaitu kelas I untuk MHC I dan kelas II untuk MHC II. Kelompok gen yang termasuk kelas I terdiri dari tiga lokus mayor yang disebut B, C, dan A, serta beberapa lokus  minor yang belum diketahui. Setiap lokus mayor menyandikan satu polipeptida tertentu. Pada gen pengkode rantai alfa, terdapat banyakalel atau dengan kata lain bersifat polimorfik. Rantai beta-2-mikro globulin dikodekan oleh gen yang terletak di luar kompleks gen MHC, namun apabila terjadi kecacatan pada gen tersebut maka antigen kelas I tidak bisa dihasilkan dan dapat terjadi defisiensisel T sitotoksik. Kompleks gen kelas II terdiri dari tiga lokus  yaitu DP, DQ, dan DR yang masing-masing mengkodekan satu rantai alfa atau beta. Rantai polipeptida yang dihasilkan akan saling berikatan dan membentuk antigen kelas II. Seperti halnya antigen kelas II, antigen kelas II juga bersifat polimorfik (unik) karena lokus DR dapat terdiri atas lebih dari satu macam gen penyandi rantai beta fungsional (Abdul, 2009).

E. Respon Imun Pada Transplantasi Organ atau Jaringan
Masalah utama: Pada transplantasi perbedaan genetik diantara jaringan/tissue atau organ yang di transplantasi. Perbedaan ini dapat dibagi 4:
1.    Autograf
Transplantasi jaringan dari satu bagian tubuh ke bagian lain pada orang yang sama, tidak dianggap asing oleh sistem imun, tidak menyebabkan masalah kekebalan tubuh, variasi genetik tidak ada dan molekul major histocompatibility complex (MHC) dapat mengenal jaringan atau organ yang baru sebagai “ sendiri”
2.    Allograf
Pencangkokan yang umum, dari satu organisme ke organisme lain berasal dari spesies yang sama, walaupun demikian mereka mempunyai latar belakang genetik berbeda. Molekul-molekul MHC penerima akan mengenal bagian cangkokan sebagaibenda asing, memberitahu sistem kekebalan tubuh untuk menolaknya. 
3.    Isograf
Transplantsi jaringan atau organ dari donor yang secara genetik identik dengan resipien atau jaringan dari individu
4.    Xenograf
Pencangkokan satu spesies suatu organisme ke spesies lain. Masalah: Variasi genetik yang terlalu besar di antara dua organisme tersebut. Menimbulkan penolakan yang sangat cepat ke jaringan-jaringan asing atau organ yang berasal dari respon sel dibantu oleh Ig.M.
Gagasan untuk pencangkokan dari hewan ke manusia, masalah: seperti penyakit, ukuran organ dan perdebatan etis. 1999 di, Inggrieksperimen pencangkokan hati babon ke manusia, mengakibatkan terinfeksi virus yang berasal dari babon tersebut

F. Sistem Kekebalan / Imun & Pencangkokan
Keberhasilan pencangkokan organ terletak pada kendali sistem imun untukmengizinkan proses adaptasi pencangkokan tersebut, dan mencegah proses penolakan.Gen-gen merupakan alasan utama pengenalan antigen-antigen asing.
Major Histocompatibility Complex (MHC), berada pada lengan pendek kromosom 6. Gen-gen MHC manusia mencerminkan molekul-molekul permukaan sel: disebut alloantigen dikenal sebagai HLA
Molekul-molekul permukaan sel bersifat bersifat polimorfik & memungkinkan sistem imun untuk mengenal antigen sendiri dan asing. Gen-gen MHC, diwariskan menurut model Mendelian klasik, terdiri dari MHC kelas I dan MHC kelas II.
G. Penolakan
Penolakan dari pencangkokan  proses dari sistem imun si penerima pencangkokan menyerang organ/jaringan/tissu yang dicangkok. Sebab sistem imun norma& sehat dapat membedakan organ/jaringan/tissu asing untuk menghancurkan mereka. Seperti sistemorganisme menghancurkan bakteri dan virus yang menginfeksinya
Antigen MHC/HLA alasan utama penolakan secara genetik dari penerima cangkokan terhadap organ/jaringan asing. Alloantigen ini dibawa ke sel T oleh HLA kompleks yang menentukan kecepatan penolakan ini akan terjadi.

H.      Transplantasi
Pencocokan Jaringan 
Pencangkokan jaringan dan organ merupakan suatu proses yang rumit. Dalam keadaan normal, sistem kekebalan akan menyerang dan menghancurkan jaringan asing (keadaan ini dikenal sebagai penolakan cangkokan). Untuk mengurangi beratnya penolakan tersebut, maka sebaiknya jaringan donor dan jaringan resipien harus memiliki kesesuaian yang semaksimal mungkin.
Untuk mencapai tingkat kesesuaian yang semaksimal mungkin, dilakukan penentuan jenis jaringan donor dan resipien. 
Antigen adalah zat yang dapat merangsang terjadinya suatu respon kekebalan, yang ditemukan pada permukaan setiap sel di tubuh manusia. Jika seseorang menerima jaringan dari donor, maka antigen pada jaringan yang dicangkokkan tersebut akan memberi peringatan kepada tubuh resipien bahwa jaringan tersebut merupakan benda asing.
3 antigen spesifik pada permukaan sel darah merah adalah A, B dan Rh, yang menentukan apakah akan terjadi penolakan atau penerimaan pada suatu transfusi darah. Karena itu darah digolongkan berdasarkan ketiga jenis antigen tersebut. 
Jaringan lainnya memiliki berbagai antigen, sehingga penyesuaian menjadi lebih mungkin terjadi. Sekelompok antigen yang disebut human leukocyte antigen (HLA) merupakan antigen yang paling penting pada pencangkokan jaringan lain selain darah. Semakin sesuai antigen HLAnya, maka kemungkinan besar pencangkokan akan berhasil. 
Biasanya sebelum suatu organ dicangkokkan, jaringan dari donor dan resipien diperiksa jenis HLAnya. Pada kembar identik, antigen HLAnya benar-benar sama. Pada orang tua dan sebagian besar saudara kandung, beberapa memiliki antigen yang sama; 1 diantara 4 pasang saudara kandung memiliki antigen yang sama. 

Penekanan Sistem Kekebalan 
Meskipun jenis HLA agak mirip, tetapi jika sistem kekebalan resipien tidak dikendalikan, maka organ yang dicangkokkan biasanya ditolak.
Penolakan biasanya terjadi segera setelah organ dicangkokkan, tetapi mungkin juga baru tampak beberapa minggu bahkan beberapa bulan kemudian. 
Penolakan bisa bersifat ringan dan mudah ditekan atau mungkin juga sifatnya berat dan progresif meskipun telah dilakukan pengobatan. 
Penolakan tidak hanya dapat merusak jaringan maupun organ yang dicangkokkan tetapi juga bisa menyebabkan demam, menggigil, mual, lelah dan perubahan tekanan darah yang terjadi secara tiba-tiba. 
Penemuan obat-obatan yang dapat menekan sistem kekebalan telah meningkatkan angka keberhasilan pencangkokkan. 
Tetapi obat tersebut juga memiliki resiko. Pada saat obat menekan reaksi sistem kekebalan terhadap organ yang dicangkokkan, obat juga menghalangi perlawanan infeksi dan penghancuran benda asing lainnya oleh sistem kekebalan. 
Penekanan sistem kekebalan yang intensif biasanya hanya perlu dilakukan pada minggu-minggu pertama setelah pencangkokkan atau jika terlihat tanda-tanda penolakan. 
Berbagai jenis obat bisa bertindak sebagai immunosupresan. Yang sering digunakan adalah kortikosteroid (misalnya prednison); pada awalnya diberikan melalui infus kemudian dalam bentuk obat yang diminum. Obat lainnya adalah:
1.        Azatioprin
2.        Takrolimus
3.        Mikofenolat mofetil
4.        Siklosporin
5.        Siklofosfamid (terutama digunakan pada pencangkokkan sumsum tulang)
6.        Globulin anti-limfosit dan globulin anti-timosit
7.        Antibodi monoklonal. 


Pencangkokan Ginjal 
Untuk orang-orang yang ginjalnya sudah tidak berfungsi, pencangkokan ginjal merupakan alternatif pengobatan selain dialisa dan telah berhasil dilakukan pada semua golongan umur. 
Ginjal yang dicangkokkan kadang berfungsi sampai lebih dari 30 tahun. Orang-orang yang telah berhasil menjalani pencangkokkan ginjal biasanya bisa hidup secara normal dan aktif. 
Transplantasi merupakan operasi besar karena ginjal dari donor harus disambungkan dengan pembuluh darah dan saluran kemih resipien.
Lebih dari duapertiga transplantasi berasal dari donor yang sudah meninggal, yang biasanya merupakan orang sehat yang meninggal karena kecelakaan. Ginjal dikeluarkan dari tubuh donor, didinginkan dan segera dibawa ke rumah sakit untuk dicangkokkan kepada seseorang yang memiliki jenis jaringan yang asama dan seru darahnya tidak mengandung antibodi terhadap jaringan. 
Meskipun telah digunakan obat-obatan untuk menekan sistem kekebalan, tetapi segera setelah pembedahan dilakukan, bisa terjadi satu atau beberapa episode penolakan. Penolakan ini bisa menyebabkan: 
·         Peningkatan berat badan akibat penimbunan cairan 
·         Demam 
·         Nyeri dan pembengkakan di daerah tempat ginjal dicangkokkan. 

Pemeriksaan darah mungkin menunjukkan adanya kemunduran fungsi ginjal. Untuk memperkuat diagnosis penolakan, bisa dilakukan biopsi jarum (pengambilan contoh jaringan ginjal dengan bantuan sebuah jarum untuk diperiksa dengan mikroskop). 
Penolakan biasanya bisa diatasi dengan menambah dosis atau jumlah obat immunosupresan. Jika penolakan tidak dapat diatasi, berarti pencangkokkan telah gagal. Ginjal yang ditolak bisa dibiarkan di dalam tubuh resipien, kecuali jika: 
·         Demam terus menerus 
·         Air kemih mengandung darah 
·         Tekanan darah tetap tinggi. 

Jika pencangkokkan gagal, maka harus segera kembali dilakukan dialisa. Upaya pencangkokkan berikutnya bisa dilakukan setelah penderita benar-benar pulih dari pencangkokkan yang pertama. 
Kebanyakan episode penolakan dan komplikasi lainnya terjadi dalam waktu 3-4 bulan setelah pencangkokkan. Obat immunosupresan tetap diminum karena jika dihentikan bisa menimbulkan reaksi penolakan. Pemberian obat immunosupresan dihentikan jika timbul efek samping atau infeksi yang berat. 
Resiko terjadinya kanker pada penerima ginjal adalah 10-15 kali lebih besar bila dibandingkan dengan populasi umum. 
Resiko terjadinya kanker sistem getah bening adalah sekitar 30 kali lebih besar daripada normal, hal ini terjadi kemungkinan karena telah terjadi penekanan terhadap sistem kekebalan

Pencangkokan Hati 
Penderita penyakit ginjal memiliki alternatif pengobatan dialisa, tetapi tidak demikian halnya dengan penderita penyakit hati yang berat. Jika hati sudah tidak berfungsi lagi, maka satu-satunya pilihan pengobatan adalah pencangkokkan hati. 
Angka keberhasilan transplantasi hati lebih rendah daripada transplantasi ginjal, tetapi 70-80% resipien bertahan hidup minimal selama 1 tahun. 
Mereka yang bertahan hidup kebanyakan adalah resipien yang hatinya telah mengalami kerusakan akibat sirosis bilier primer, hepatitis atau pemakaian obat yang merupakan racun bagi hati. 
Tansplantasi hati sebagai pengobatan untuk kanker hati jarang berhasil. Kanker biasanya kembali tumbuh pada hati yang dicangkokkan atau pada organ lainnya dan kurang dari 20% resipien yang bertahan hidup selama 1 tahun. 
Yang mengejutkan adalah bahwa reaksi penolakan pada transplantasi hati tidak sehebat reaksi penolakan pada transplantasi organ lainnya (seperti ginjal dan jantung). Tetapi setelah pembedahan harus diberikan obat immunosupresan. 
Jika resipien mengalami pembesaran hati, mual, nyeri, demam, sakit kuning atau terdapat kelainan fungsi hati (yang diketahui dari hasil pemeriskaan darah), maka bisa dilakukan biposi jarum. Hasil biopsi akan membantu menentukan apakah hati yang dicangkokkan telah ditolahk dan apakah dosis obat immunosupresan harus ditingkatkan. 



Pencangkokan Jantung 
Beberapa puluh tahun yang lalu tidak mungkin dilakukan, tetapi saat ini transplantasi jantung telah menjadi kenyataan. 95% resipien bisa lebih baik dalam melakukan olahraga dan kegiatan sehari-hari; lebih dari 70% resipien yang kembali bekerja. 
Transplantasi jantung dilakukan pada penderita penyakit jantung yang paling serius dan tidak dapat diatasi dengan obat-obatan atau pembedahan lainnya. 
Setelah pembedahan, kepada resipien perlu diberikan obat immunosupresan. Reaksi penolakan terhadap jantung biasanya berupa demam, lemah dan denyut jantung yang cepat atau abnormal.
Jantung yang tidak berfungsi dengan baik bis amenyebabkan tekanan darah rendah, pembengkakan dan penimbunan cairan di dalam paru-paru.
Penolakan yang sifatnya sangat ringan mungkin tidak menunjukkan gejala sama sekali tetapi bisa terlihat adanya perubahan pada EKG. 
Jika diduga telah terjadi penolakan, biasanya dilakukan biopsi. Jika ternyata terbukti telah terjadi penolakan, maka dilakukan penyesuaian dosis obat immunosupresan. 
Hampir separuh kematian pada resipien jantung disebabkan oleh infeksi. Komplikasi lainnya adalah aterosklerosis yang timbul pada arteri koroner dari 25% resipien. 

Penjangkokan Paru-Paru & Jantung-Paru 
Beberapa tahun terakhir ini, transplantasi paru-paru telah menunjukkan kemajuan yang pesat. Biasanya hanya 1 paru-paru yang dicangkokkan, tetapi kadang dilakukan transplantasi kedua paru-paru. 
Jika penyakit paru-paru juga telah menyebabkan kerusakan pada jantung, kadang transplantasi paru-paru digabungkan dengan transplantasi jantung. 
Transplantasi paru-paru harus dilakukan segera setelah paru-paru diperoleh karena proses pengawetannya sulit. 
Paru-paru bisa berasal dari donor hidup maupun donor yang baru meninggal. Dari donor hidup, hanya 1 paru-paru yang bisa diambil dan biasanya hanya 1 lobus yang didonorkan. 
80-85% resipien bertahan hidup minimal selama 1 tahun dan sekitar 70% bertahan hidup selama 5 tahun. Beberapa komplikasi yang mungkin terjadi pada resipien: 
·         Infeksi 
·         Penyembuhan yang jelek pada titik persambungan saluran udara 
·         Penyumbatan saluran udara akibat pembentukan jaringan parut 
·         Penutupan saluran udara yang kecil (merupakan komplikasi lanjut yang bisa menjadi pertanda adanya penolakan yang terjadi secara bertahap). 

Penolakan terhadap transplantasi paru-paru sulit untuk diketahui, dinilai dan diobati. Pada lebih dari 80% resipien, penolakan terjadi dalam beberapa bulan setelah pembedahan. 
Penolakan bisa menyebabkan demam, sesak nafas dan lemah (kelemahan terjadi akibat berkurangnya oksigen dalam darah). Penolakan diatasi dengan melakukan penyesuaian dosis obat immunosupresan. 

Pencangkokan Pankreas 
Transplantasi pankreas hanya dilakukan pada penderita diabetes tertentu. Tujuan dari pencangkokkan adalah untuk mencegah terjadinya komplikasi diabetes dan terutama untuk mengontrol kadar gula darah secara lebih efektif. 
Penelitian telah menunjukkan bahwa transplantasi pankreas dapat memperlambat atau menghilangkan komplikasi dari diabetes. Tetapi kebanyakan penderita tidak cocok menjalani transplantasi dan transplantasi biasanya hanya dilakukan pada penderita yang kadar gula darahnya sangat sulit dikendalikan serta penderita yang belum mengalami komplikasi yang serius. 
Lebih dari 50% resipien memili kadar gula darah yang normal dan seringkali tidak perlu menggunakan insulin lagi. Resipien harus mengkonsumsi obat immunosupresan karena itu mereka memiliki resiko mengalami infeksi dan komplikasi lainnya. 

Pencangkokan Sumsum Tulang 
Pencangkokkan sumsum tulang pertama kali digunakan sebagai bagian dari pengobatanleukemia, limfoma jenis tertentu dan anemia aplastik. Karena teknik dan angka keberhasilannya semakin meningkat, maka pemakaian pencangkokkan sumsum tulang sekarang ini semakin meluas. Pencangkokkan sumsum tulang dilakukan pada wanita penderita kanker payudara dan anak-anak yang menderita kelainan genetik tertentu.
Jika penderita kanker menjalani kemoterapi dan terapi penyinaran, maka sel-sel penghasil darah yang normal di dalam sumsum tulang juga bisa dihancurkan bersamaan dengan sel-sel kanker. Tetapi kadang pada saat menerima kemoterapi dosis tinggi, sumsum tulang penderita bisa dikeluarkan dan kemudian disuntikkan kembali setelah kemoterapi selesai. Karena itu, penderita kanker bisa menerima terapi penyintaran dan kemoterapi dosis tinggi untuk menghancurkan sel-sel kanker. 
Jenis HLA resipien harus menyerupai jenis HLA donor, karena itu biasanya donor berasal dari keluarga dekat. Prosedurnya sendiri adalah sederhana. Biasanya dalam keadaan terbius total, sumsum tulang diambil dari tulang panggul donor dengan bantuan sebuah jarum. Kemudian sumsum tulang tersebut disuntikkan ke dalam vena resipien. Sumsum tulang donor berpindah dan berakar di dalam tulang resipien dan sel-selnya mulai membelah. Pada akhrinya, jika semua berjalan lancar, seluruh sumsum tulang resipien akan tergantikan dengan sumsum tulang yang baru. 
Namun, prosedur transplantasi sumsum tulang memiliki resiko karena sel darah putih resipien telah dihancurkan oleh terapi radiasi dan kemoterapi.
Sumsum tulang yang baru memerlukan waktu sekitar 2-3 minggu untuk menghasilkan sejumlah sel darah putih yang diperlukan guna melindungi resipien terhadap infeksi. 
Resiko lainnya adalah penyakit graft-versus-host), dimana sumsum tulang yang baru menghasilkan sel-sel aktif yang secara imunologis menyerang sel-sel resipien. 

Transplantasi Organ Lainnya 
Orang yang mengalami luka bakar yang sangat luas atau kerusakan kulit luas lainnya bisa menjalani pencangkokkan kulit (skin graft). Cara terbaik untuk melakukan skin graft adalah dengan mengambil kulit yang sehat dari bagian tubuh lainnya dan mencangkokkannya pada bagian tubuh yang memerlukan. Jika hal tersebut tidak mungkin dilakukan, untuk sementara waktu bisa diambil kulit dari donor atau hewan (misalnya babi) sampai tumbuhnya kulit baru yang normal. 
Tulang rawan kadang dicangkokkan pada anak-anak, biasanya untuk memperbaiki kelainan pada telinga atau hidung. Kartilago donor jarang diserang oleh sistem kekebalan tubuh resipien. 
Pada transplantasi tulang, biasanya bahan tulang diambil dari bagian tubuh lainnya untuk dicangkokkan pada bagian tubuh yang memerlukan. Transplantasi tulang dari donor tidak dapat bertahan, tetapi bisa merangsang pertumbuhan tulang baru dan merupakan jembatan serta stabilisator yang baik sampai terbentuknya tulang yang baru. 
Transplantasi usus halus masih bersifat coba-coba dan bisa dilakukan pada orang-orang yang ususnya telah mengalami kerusakan akibat penyakit atau ususnya sudah tidak dapat berfungsi dengan baik.

Pandangan yang mendukung pencangkokan organ.
Ada beberapa dasar, antara lain:
a)      Kesejahteraan publik (maslahah).
Pada dasarnya manipulasi organ memang tak diperkenankan, meski demikian ada beberapa pertimbangan lain yang bisa mengalahkan larangan itu, yaitu potensinya untuk menyelamatkan hidup manusia yang mendapat bobot amat tinggi dalam hukum Islam. Dengan alasan ini pun, ada beberapa kualifikasi yang mesti diperhatikan, yaitu (1) Pencangkokan organ boleh dilakukan jika tak ada alternatif lain untuk menyelamatkan nyawa, (2) derajat keberhasilannya cukup tinggi ada persetujuan dari pemilik organ asli (atau ahli warisnya), (3) penerima organ sudah tahu persis segala implikasi pencangkokan ( informed consent )
b)      Altruisme.
Ada kewajiban yang amat kuat bagi muslim untuk membantu manusia lain khususnya sesama muslim, pendonoran organ secara sukarela merupakan bentuk altruisme yang amat tinggi (tentu ini dengan anggapan bahwa si donor tak menerima uang untuk tindakannya), dan karenanya dianjurkan.




BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa transplantasi adalah suatu rangkaiantindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain atau tubuh sendiri dalam rangka pengobatan untuk mengganti jaringan dan atau organ tubuh yang tidak berfungsi dengan baik atau mengalami suatu kerusakan. Transplantasi dapat diklasifikasikan dalam beberapa faktor,  seperti  ditinjau dari sudut si penerima atau resipien organ dan penyumbang organ itu sendiri. Jika dilihat dari si penerima organ meliputi autotransplantasi, homotransplantasi, heterotransplantasi, autograft, allograft, isograft, xenograft dan xenotransplantation, transplantasi split serta transplantasi domino. Sedangkan dilihat dari sudut penyumbang meliputi transplantasi dengan donor hidup dan donor mati (jenazah). Banyak sekali faktor yang menyebabkan sesorang melakukan transplantasi organ. Antara lain untuk kesembuhan dari suatu penyakit (misalnya kebutaan, rusaknya jantung dan ginjal), Pemulihan kembali fungsi suatu organ, jaringan atau sel yang telah rusak atau mengalami kelainan, tapi sama sekali tidak terjadi kesakitan biologis (contoh: bibir sumbing).
Dalam agama Kristen, katolik, hindu, dan budha transplantasi boleh dilakukan dengan alasan medis dan asalkan dengan niat tulus dan tujuannya untuk kebaikan menolong nyawa seseorang tanpa membahayakan nyawa si pendonor organ tersebut. Sedangkan dalam agama islam untuk melakukan transplantasi organ harus dilihat terlebih dahulu dari mana organ yang akan ditransplantasikan tersebut berasal atau dilihat dari sumber organ. Dalam hukum, transplantasi tidak dilarang jika dalam keadaan darurat dan ada alasan medis, tidak dilakukan secara ilega, dilakukan oleh profesinal dan dilakukan secara sadar. Dari segi etika keperawatan asalkan tidak melanggar prinsip-prinsip etik seperti otonomi (Autonomy)Tidak merugikan (Nonmaleficience), Berbuat baik (Beneficience), Keadilan (Justice), Kejujuran (Veracity) dan Menepati janji (Fidelity) transplantasi organ diperbolehkan. Dari segi masyarakat, selama transplantasi dilakukan atas dasar medis dan mendapat persetujuan dari anggota keluarga maka diperbolehkan. Namun disisi lain transplantasi organ di kalangan masyarakat belum begitu dipahami secara menyeluruh sehingga masih menimbulkan beberapa pertanyaan tentang transplantasi.



DAFTAR PUSTAKA


Doenges. Edisi 3.Rencana asuhan keperawatan.Jakarta:EGC

Hanafiah, Jusuf. 1999.Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan.Jakarta:EGC

Suprapti, S.R. Etika Kedokteran Indonesia.Transplantasi. Edisi 2. Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo. Jakarta. 2001.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asam Amino

Anggaran Fleksibel

Makalah Buah Manggis